Selasa, 11 November 2014

PRINSIP-PRINSIP SOP




Prinsip-prinsip protap :
  1. Harus ada pada setiap kegiatan pelayanan.
  2. Bisa berubah sesuai dengan perubahan standar profesi  atau perkembangan iptek serta peraturan yang berlaku.
  3. Memuat segala indikasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada setiap upaya,  disamping tahapan-tahapan yang harus dilalui setiap kegiatan pelayanan. 
  4. Harus didokumentasikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar