Kamis, 22 Oktober 2015

KERANGKA DAN ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS




               Berikut ini adalah Format / Kerangka SOP KARS. Lihat juga format SOP agar lebih paham, langkah-langkahnya pengisian SOP adalah sebagai berikut:
1.      Heading & kotaknya dicetak pada setiap halaman
2.      Kotak Rumah Sakit diberi nama & logo Rumah Sakit (bila Rumah Sakit  mempunyai logo)
3.      Judul SOP : diberi judul/nama SOP sesuai proses kerjanya, misal : Konsultasi medis, Biopsi ginjal, Persiapan pasien operasi, konsultasi medis di UGD, rujukan dan pindah rawat, dan lainnya.
4.      No. Dokumen : diisi sesuai dengan ketentuan penomoran yang berlaku di RS tersebut. Hal ini diperlukan agar sisteatis dan keseragaman.
5.      No. revisi : diisi dengan status revisi, bisa menggunakan huruf atau angka. Contoh penggunaan huruf : dokumen baru diberi huruf A, dokumen revisi I diberi huruf B,dan seterusnya; Contoh penggunaan angka : untuk dokumen baru diberi nomor 00, dokumen revisi pertama diberi angka 01, dst
6.      Halaman : diisi nomor halaman dengan mencantumkan juga total halaman utk SOP tsb. Misal SOP dengan 5 halaman à halaman peratma : 1/5; halaman kedua 2/5,dst
7.      Prosedur tetap diberi penamaan sesuai ketentaun (istilah) yg digunakan RS, misalnya Prosedur, Prosedur tetap, Petunjuk pelaksanaan, prosedur kerja,dsb
8.      Tanggal terbit : diberi tanggal sesuai dengan tanggal terbitnya yg harus sesuai dengan tanggal diberlakukannya SOP tersebut
9.      Ditetapkan Direktur : diberi tanda tangan Direktur dan nama jelas
10.  Kotak heading pada halaman-halaman berikutnya dapat hanya  memuat : kotak nama RS, judul SOP, No dokumen, No revisi & halaman.

ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
1.      Pengertian : berisi penjelasan & atau definisi tentang istilah yg mungkin sulit dipahami atau menyebabkan salah pengertian
2.      Tujuan : berisi tujuan pelaksanaan SOP secara spesifik. Kata kunci : “Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk ……………..”
3.      Kebijakan : berisi kebijakan (RS dan atau bidang/departemen) yg menjadi dasar & garis besar dibuatnya SOP tsb. Dapat berisi (terkait dengan) bbrp kebijakan yg mendasari SOP tsb. Dapat juga terjadi satu kebijakan menjadi dasar bbrp SOP, sehingga tercantum dlm bbrp SOP yg “dipayungi”
4.      Prosedur: bagian ini mrpk bagian utama yg menguraikan langkah-2 kegiatan utk menyele-saikan proses kerja ttt, & staf/petugas yg berwe nang. Didalamnya dpt dicantumkan alat/formulir/fasilitas yg digunakan, waktu, frekuensi dalam proses kerja yg digunakan. Bila memungkinkan, diuraikan secara lengkap unsur-2 yg menyang-kut : SIAPA, DIMANA, KAPAN & BAGAIMANA (Who, what, where, when, how)
5.       Unit terkait: berisi unit-unit yg terkait & atau prosedur terkait dalam proses kerja tsb.