Senin, 10 November 2014

HAK DAN KEWAJIBAN KLIEN/KELUARGA DALAM HOME CARE



Klien mempunyai hak untuk diberi informasi secara tertulis sebelum pengobatan diberikan. Klien dan petugas mempunyai hak dan kewajiban untuk saling menghargai dan menghormati. Petugas dilarang menerima pemberian pribadi maupun meminjam sesuatu dari klien.
§  Klien mempunyai hak untuk :
a. Membina hubungan dengan petugas sesuai dengan standar etik
b. Memperoleh informasi tentang prosedur-prosedur yang harus diikuti
c. Mengekspresikan kesedihan dan ketakutannya
d. Klien mempunyai hak dalam pengambilan keputusan, dalam hal ini klien mempunyai hak untuk diberi tahu secara tertulis tentang pengaturan, jenis pelayanan yang diberikan, dan jumlah kunjungan rumah yang akan dilakukan
e. Klien mempunyai hak untuk memperoleh nasehat-nasehat tentang rencana-rencana perubahan yang akan dilakukan
f. Mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pelayanan keperawatan, perencanaan perubahan pelayanan serta nasehat-nasehat lainnya
g. Klien mempunyai hak untuk menolak rencana perubahan tersebut
h. Dalam hal “privacy”, klien mempunyai hak untuk dijaga kerahasiaan kondisi kesehatannya, hal-hal yang berhubungan dengan sosial ekonomi, serta hal-hal yang dilakukan di rumahnya
i. Perawat atau petugas hanya akan memberikan informasi bila diperlukan secara hukum atau bila diperlukan oleh klien atau keluarganya
j. Dalam hal finansial, klien mempunyai hak untuk diberi informasi tentang biaya yang harus dikeluarkan, memberikan informasi pembiayaan dengan jelas.
k. Klien mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dengan kualitas yang tinggi, serta berhak mendapat informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan keadaan emergensi.
§  Kewajiban Klien :
a.    Mematuhi segala perjanjian pelayanan yang telah disepakati
b.    Bekerja sama seluas mungkin dengan perawat pelaksana perawatan di rumah, ahli terapi, asisten dan pemberian perawatan lain.
c.    Mengikuti rencana perawatan yang disusun berdasarkan pemahaman, persetujuan dan kerja sama sendiri.
d.    Membayar biaya perawatan yang telah dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar