Minggu, 24 Januari 2016

SOP / CARA PROTOKOL PENANGANAN HIPOGLIKEMI

Pengerian Hipoglikemi
Hipoglikemi adalah suatu keadaan di dalam tubuh manusia dimana kadar gula didalam darahnya cukup rendah hingga dibawah normal.

Tanda dan gejala dari hipoglikemi 
Orang dengan hipoglikemi biasanya akan menunjukkan kondisi dimana orang tersebut akan terlihat lemas hebat, muncul keringat yang banyak, tangan dan kaki gemeteran, pusing, serta tidak bisa bergerak.

Tujuan
Tujuan dari penanganan hipoglikemi adalah agar masalah hipoglikemi dapat segera teratasi dan tidak timbul masalah yang lebih lanjut pada pasien tersebut.

Hal - hal yang harus dilakukan dan dipantau selama pasien terjadi hipoglikemi adalah
- Pantau keadaan klinis: lemas hebat, muncul keringat banyak, dan gemetaran
- Pantau GDS (gula darah sewaktu) pasien
- Kaji adanya riwayat penyakit gula (diabetes melitus)

Prosedure Penatalaksanaan Penanganan Hipoglikemi (gula darah rendah):
- Jika GDS < 60 mg/dl berikan dextrose 40% sebanyak 2 flacon + infus dextrose 10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 60 - 80 mg/dl berikan dextrose 40% sebanyak 1 flacon + infus dextrose 10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 80 - 100 mg/dl berikan infus dextrose  10% 500cc/8 jam
- Jika GDS 100 - 150 mg/dl berikan infus dextrose 5%  500cc/8 jam
- Jika GDS 150 - 200 mg/dl berikan infus Nacl 0.9% 500cc/8 jam

Lakukan pemeriksaan GDS tiap jam sampai GDS > 100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya Lakukan pemeriksaan GDS tiap 2 jam sampai GDS >100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya lakukan pemeriksaan GDS tiap 4 jam sampai GDS > 100 mg/dl selama 3 kali berturut - turut.
Selanjutnya lakukan pemeriksaan GDS tiap 6 jam KGDH  + koreksi dosis kelipatan 5 unit mulai dari GDS 150 - 200 mg/dl  dan kelipatannya.
Artinya:
- GDS 150 - 200 mg/dl berikan insulin  sebanyak 5 unit
- GDS 200 - 250 mg/dl berikan insulin sebanyak 10 unit
- GDS 250 - 300 mg/dl berikan insulin sebanyak 15 unit
- GDS 300 - 350 mg/dl berikan insulin sebanyak 20 unit
- GDS 350 - 400 mg/dl berikan insulin sebanyak 25 unit


Semoga bermanfaat..

Rabu, 06 Januari 2016

Standar Operational Prosedure (SOP) Universal Precaution / Kewaspadaan Umum

Pengertian
Kewaspadaan dini adalah suatu keadaan yang harus dilakukan secepatnya tentang adanya kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk membatasi kasus kejadian/penyakit yang terkait.
Tujuan
1.      Pencegahan infeksi di rumah sakit
2.      Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
3.      Salah satu bagian inti dari teknik isolasi
4.   Suatu bentuk upaya pencegahan penularan atau meningkatnya angka penyakit di rumah sakit terkait
Kebijakan
1.      Standart rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan levelnya.
2.      Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
3.      Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat  penanganan jenazah
4.      Petugas Rumah Sakit melakukan untuk penanganan yang dilakukan oleh rs dibawah tanggung jawab RS yang bersangkutan penyakit –penyakit dalam tingkatan ini adalah HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya kategori hampir sama.
Prosedur
DISIAPKAN alat :
1.      Antiseptik : alkohol 60- 90%,klorheksidin 2-4 %, povidon iodin + alkohol 3 %
2.      Air dari kran yang mengalir
3.      Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, kaca mata, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

Penatalaksanaan
1.      Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit
2.      Semua petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah
3.      Setelah proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas melepasakan semua peralatan.
4.      Pengelolaan alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai
5.      Pengelolaan benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan sampah dengan dibakar di incenerator
6.      Selanjutnya pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit masing-masing
Unit terkait
RS Bersangkutan