Rabu, 06 Januari 2016

Standar Operational Prosedure (SOP) Universal Precaution / Kewaspadaan Umum

Pengertian
Kewaspadaan dini adalah suatu keadaan yang harus dilakukan secepatnya tentang adanya kasus/tersangka agar dapat segera dilakukan tindakan atau langkah untuk membatasi kasus kejadian/penyakit yang terkait.
Tujuan
1.      Pencegahan infeksi di rumah sakit
2.      Upaya pencegahan standar atau pencegahan dasar pada semua kondisi
3.      Salah satu bagian inti dari teknik isolasi
4.   Suatu bentuk upaya pencegahan penularan atau meningkatnya angka penyakit di rumah sakit terkait
Kebijakan
1.      Standart rumah sakit yang tidak punya pengelolaan kewaspadaan dini akan diturunkan levelnya.
2.      Semua kendali dan tanggung jawab ada pada tenaga medis dan paramedis
3.      Peralatan dalam keadaan steril saat digunakan diawal dan dilakukan strilisasi ulang saat setelah pemakaian sesuai prosedur sterilisasi alat  penanganan jenazah
4.      Petugas Rumah Sakit melakukan untuk penanganan yang dilakukan oleh rs dibawah tanggung jawab RS yang bersangkutan penyakit –penyakit dalam tingkatan ini adalah HIV-AIDS dan FLU burung tetapi tidak menutup penyakit lain yang punya kategori hampir sama.
Prosedur
DISIAPKAN alat :
1.      Antiseptik : alkohol 60- 90%,klorheksidin 2-4 %, povidon iodin + alkohol 3 %
2.      Air dari kran yang mengalir
3.      Alat pelindung diri diantaranya : sarung tangan, kaca mata, pelindung muka (masker dan kaca mata), gaun/jubah/apron dan pelindung kaki

Penatalaksanaan
1.      Petugas melakukan cuci tangan dengan menggunakan antiseptik bisa pilih salah satu antiseptik  dan dilanjutkan dengan mencuci tangan kembali dengan air mengalir selam 2-5 menit
2.      Semua petugas memakai alat pelindung semua alat haru dipakai pada saat menangani jenazah penyakit dalam kewaspadaan dini untuk mengurangi pejanan darah dan cairan tubuh jenazah
3.      Setelah proses penatalaksanaan jenazah (sesuai protap penalaksanaan jenazah) petugas melepasakan semua peralatan.
4.      Pengelolaan alkes bekas pakai (dekoytaminasi, streilisasi , diinfeksi sesuia protap penatalaksanaan pengelolaan alkes bekas pakai
5.      Pengelolaan benda tajam : untuk benda habi paki yang berupa benda tajam pengelolaan sampah dengan dibakar di incenerator
6.      Selanjutnya pengelaolaan limbah ruangan di RS sesuai prosedur di Rumah Sakit masing-masing
Unit terkait
RS Bersangkutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar