Hampir
dua dekade perawat Indonesia mengkampanyekan perubahan paradigma. Pekerjaan
perawat yang semula vokasional hendak digeser menjadi pekerjaan profesional.
Perawat yang dulunya berfungsi sebagai perpanjangan tangan dokter, kini
berupaya menjadi mitra sejajar dokter sebagaimana para perawat di negara maju.
Siapkah pihak lain menerima perubahan paradigma itu? Siapkah para perawat
menerima konsekuensi dari perubahan paradigma itu?Wacana tentang perubahan
paradigma keperawatan bermula dari Lokakarya Nasional Keperawatan I tahun 1983.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa keperawatan adalah pelayanan profesional.
Pelayanan
keperawatan didefinisikan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang
diberikan kepada masyarakat, keluarga, kelompok khusus, individu, dan
sebagainya, pada setiap tingkat, sepanjang siklus kehidupan pasien.
Mengikuti
perkembangan keperawatan dunia, para perawat menginginkan perubahan mendasar
dalam kegiatan profesinya. Kalau tadinya hanya membantu pelaksanaan tugas
dokter, menjadi bagian dari upaya mencapai tujuan asuhan medis, kini mereka
menginginkan pelayanan keperawatan mandiri sebagai upaya mencapai tujuan asuhan
keperawatan.
Jika
dulu hanya menjalankan perintah dokter, sekarang ingin diberi wewenang
memutuskan berdasarkan ilmu keperawatan dan bekerja sama dengan dokter untuk
menetapkan apa yang terbaik bagi pasien.
Keluarnya
Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No 2/1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional serta Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 647/2000
tentang registrasi dan praktik keperawatan lebih mengukuhkannya sebagai profesi
di Indonesia.
Tuntutan
perubahan paradigma ini tentu mengubah sebagian besar bentuk hubungan perawat
dengan manajemen organisasi tempat kerja (rumah sakit, puskesmas), dokter,
serta pasien. Jika praktik keperawatan dilihat sebagai praktik profesi, maka
harus ada otoritas atau kewenangan. Ada kejelasan batasan, siapa melakukan apa.
Karena diberi kewenangan maka perawat bisa digugat, perawat harus bertanggung
jawab terhadap tiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.
Perawat
harus diberi kesempatan untuk mengambil keputusan secara mandiri didukung oleh
pengetahuan dan pengalaman di bidang keperawatan. Namun demikian, tidak ada
satu pun masalah kesehatan yang hanya diatasi dengan salah satu disiplin ilmu,
karenanya kerja sama dengan pelbagai profesi lain tetap sangat penting.
Peran
lain perawat adalah melakukan advokasi, membela kepentingan pasien. Saat ini
keputusan pasien dipulangkan sangat tergantung kepada putusan dokter. Dengan
keunikan pelayanan keperawatan, perawat berada dalam posisi untuk bisa
menyatakan kapan pasien bisa pulang atau kapan pasien harus tetap tinggal.
Perawat juga berperan memberikan informasi sejelas-jelasnya bagi pasien.
Untuk
bisa bekerja secara profesional diperlukan sarana dan prasarana kerja yang
memadai. Perlu iklim kerja yang kondusif dengan budaya organisasi yang mendukung
dalam berinteraksi dengan tenaga kesehatan lain serta budaya organisasi yang
memfasilitasi kerja sama dengan pasien.
Struktur
organisasi hendaknya bisa memfasilitasi kewenangan bagi perawat dalam membuat
keputusan. Untuk bisa bekerja secara tenang dan maksimal, diperlukan proteksi
terhadap risiko kerja dan tindak kekerasan. Konsekuensi dari perkembangan itu harus ada jenjang karier dan
pengembangan staf yang tertata baik, imbalan jasa, insentif serta sistem
penghargaan yang sesuai dan memadai.
Dalam
hal persiapan peraturan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan
sudah menyelesaikan konsep lingkup praktik keperawatan, standar praktik
keperawatan, serta standar kompetensi tiap kategori keperawatan. Rancangan
Undang-Undang Keperawatan juga sudah selesai, tinggal dibahas di tingkat
departemen kemudian diteruskan ke DPR.
Dari
adanya dukungan di atas maka model-model praktik keperawatan profesional pun
akan segera diwujudkan. Sejauh ini sudah diidentifikasi bentuk-bentuk praktik
keperawatan mandiri, seperti praktik di rumah sakit, kunjungan rumah (home
care), lembaga/rumah perawatan (nursing home), praktik berkelompok serta
praktik individu. Pelayanan home care akan memudahkan pelayanan kesehatan
kepada klien dan keluarga.
Home Care dilatarbelakangi, salah satunya, oleh permintaan
keluarga penderita yang diharuskan opname, namun tempat di Rawat Inap penuh,
sementara untuk ke RSU merasa keberatan dalam hal biaya. Adakalanya pelayanan
home care bagi penderita kasus terminal, yakni kondisi penyakit yang dianggap
tidak punya harapan lagi (dari sisi medis) dan tidak diterima di RS manapun.
CVA atau stroke
merupakan slah satu penyakiy yang membutuhkan pelayanan yang intensif. Namun
terkadang banyak keluhan dari klien maupun keluarga menginggat perawatan di
rumah sakit yang terasa mahal. Home care merupak solusi yang tepat bagi
penderita CVA atau stroke untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang
terjangkau, efisien dan berkesinambungan.
Bentuk pelayanan Pendampingan dan Perawatan CVA di rumah
(Home Care) sangat tepat untuk diterapkan dalam keluarga. Pelayanan CVA di
rumah (home care) sangat membantu klien yang mempunyai hambatan fisik, mental
dan social, termasuk memberikan dukungan dan pelayanan untuk hidup mandiri,
sehingga mengurangi beban baik dari anggota keluarga, teman, kerabat maupun
tetangga yang membantu memenuhi kebutuhan hidup menuju kesembuhan dan
kelangsungan hidup klien.
Selain itu program home care sangat diperlukan dalam
mendayagunakan berbagai upaya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan klien
CVA secara utuh. Dalam hal ini Program Home Care diharapkan dapat membantu
klien CVA mendapatkan keberlangsungan hidup menuju kemandirian secara
bertahap.
1.2
MAKSUD DAN TUJUAN
a. MAKSUD
Maksud dari pelaksanaan program Home care adalah untuk
mengembangkan pelayanan social terhadap para pasien dengan CVA atau yang biasa
disebut Stroke dengan memberikan pelatihan dan bimbingan yang berorientasi pada
kebutuhan hidup sehari-hari tanpa sering merepotkan orang lain serta para pasien
tersebut merasakan bahagia walaupun mengalami keterbatasan dalam beraktifitas.
b. TUJUAN
Tujuan yang diharapkan dari Pendampingan dan Perawatan
pada pasien dengan CVA di rumah (Home Care) adalah:
1. Meningkatnya kemampuan
pasien CVA untuk menyesuaikan diri terhadap proses perubahan dirinya secara
fisik, mental dan social.
2. Terpenuhinya kebutuhan
dan hak pada pasien CVA agar mampu berperan dan berfungsi di masyarakat secara
wajar.
3. Meningkatnya
kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pendampingan dan perawatan pasien
CVA di rumah.
4. Terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram bagi pasien
CVA baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya.
1.3
MANFAAT
a. BAGI PETUGAS HOME
CARE
Dengan adanya
perawatan homecare dimana mutu dan layanan petugas lebih intensif diberikan
bagi klien CVA akan memberikan sebuah proses keperawtran yang berkesinambungan.
Selain itu adanya homecare bagi petugas kesehatan dapat memperluas lapangan
pekerjaan dan juga memberikan rasa kepuasan serta kebanggaan tersendiri bagi
perawat homecare. Dengan itu juga
perawat dapat meningkatkan rasa percaya diri karena klien betul-betul terpantau
oleh perawata secara mandiri.
b. BAGI KLIEN HOME CARE
Mempermudah klien
serta keluarga dalam melaksanakan perawatan di rumah secara mandiri dan
memperkecil harga pengeluaran untuk biaya perawatan. Keluarga dan klien juga mendapat tambahan pengetahuan
mengenai kesehatan khususnya perawatan pada klien CVA.
c. BAGI DUNIA KESEHATAN
Dapat meningkatkan taraf kesehatan dan mempererat hubungan
tim kesehatan, meliputi dokter, perawat, terapis, laborat, dan ahli gizi.
Homecare merupakan sumbangan metode terbaru dalam dunia kesehatan yagn dapat
memberikan keuntungan yang meksimal bagi klien dan tim keperawatan.
salut mas buat blognya. bermanfaat banget buat kita tenaga medis khususnya perawat.
BalasHapusmas, bisa mnta tlong ga??
lg nyari SOP Panudan pasien terminal, panduan pasien DNR, perawatan pasien DNR, pelayanan kerohanian, perawatan pasien menjelang kematian , dan perawatan jenazah serta form pengkajian khusus pasien terminal..
kl ada tlong dishare dong mas. lgi butuh ni dapet tugas ni dari atasan. termiakasih banyak ya mas..
semoga sehat dan sukses selalu..
terimakasih mas atas pujian dan kunjungannya.. iya saya membuat blog ini juga supaya ilmu bisa bermanfaat untuk orang lain.
BalasHapusterimakasih juga untuk request SOP nya, nanti kalo saya sempat saya tulis dan carikan sumbernya terlebih dahulu, tapi tidak bisa mendesak mas, dikarenakan kesibukan saya juga..
semoga mas fitra maru juga sehat dan sukses selalu..
salam perawat..