|
Pengertian
|
Suatu
tindakan yang urgent dan butuh penanganan cepat dan khusus untuk menangani gangguan syok haemoragik (syok karena kekurangan cairan) keadaan dimana terjadi gangguan perfusi yang disebabkan karena adanya
perdarahan.
|
|
Tujuan
|
1. Memulihkan
perfusi pada jaringan
2. Memulihkan
keseimbangan cairan dalam tubuh
3. Mencegah
kematian
|
|
Kebijakan
|
Dilakukan dengan penggantian cairan secara cepat
Dilakukan di Instalasi Gawat Darurat
|
|
Prosedur
|
A. Persiapan Alat
1. Alat pelindung
diri (kaca mata safety, masker, handscoen, scort)
2.
Neck collar
3.
Balut cepat
4.
Infus set
5.
Plester
6.
Ringer lactat
7.
Monitor EKG
8.
Pulse
oksimeter
9.
Oksigen set
10. Kateter
11. Urin bag
B.
Pelaksanaan
1. Memberikan penjelasan kepada
keluarga tentang tindakan yang akan dilakukan
2.
Memakai alat pelindung diri
(masker, sarung tangan)
3.
Mengatur posisi pasien terlentang
di tempat datar.
4.
Mengecek kesadaran dengan
menilai GCS pasien
5.
Melakukan pengkajian ABC, jika
pasien tidak sadar/tidak ada respon
6.
Melakukan pemasangan infuse
7.
Memasang monitor EKG
8.
Memasang gastric tube
9.
Memasang kateter dan nilai
produksi urin
10. Bila
keadaan tidak membaik, persiapkan rujukan ke fasilisas Kesehatan yang lebih
lengkap.
|
|
Unit terkait
|
Unit Gawat
Darurat / UGD.
|
Kamis, 05 November 2015
SOP / CARA PENANGANAN SYOK HAEMORAGIK
Kamis, 22 Oktober 2015
KERANGKA DAN ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
Berikut
ini adalah Format / Kerangka SOP KARS. Lihat juga format SOP agar lebih paham,
langkah-langkahnya pengisian SOP adalah sebagai berikut:
1.
Heading & kotaknya dicetak pada setiap halaman
2. Kotak Rumah Sakit
diberi nama & logo Rumah Sakit (bila Rumah Sakit mempunyai logo)
3. Judul
SOP : diberi judul/nama SOP sesuai proses kerjanya, misal : Konsultasi medis,
Biopsi ginjal, Persiapan pasien operasi, konsultasi medis di UGD, rujukan dan
pindah rawat, dan lainnya.
4. No.
Dokumen : diisi sesuai dengan ketentuan penomoran yang berlaku di RS tersebut.
Hal ini diperlukan agar sisteatis dan keseragaman.
5. No.
revisi : diisi dengan status revisi, bisa menggunakan huruf atau angka. Contoh
penggunaan huruf : dokumen baru diberi huruf A, dokumen revisi I diberi huruf
B,dan seterusnya; Contoh penggunaan angka : untuk dokumen baru diberi nomor 00,
dokumen revisi pertama diberi angka 01, dst
6. Halaman
: diisi nomor halaman dengan mencantumkan juga total halaman utk SOP tsb. Misal
SOP dengan 5 halaman à halaman peratma : 1/5; halaman kedua
2/5,dst
7. Prosedur
tetap diberi penamaan sesuai ketentaun (istilah) yg digunakan RS, misalnya
Prosedur, Prosedur tetap, Petunjuk pelaksanaan, prosedur kerja,dsb
8. Tanggal
terbit : diberi tanggal sesuai dengan tanggal terbitnya yg harus sesuai dengan
tanggal diberlakukannya SOP tersebut
9. Ditetapkan
Direktur : diberi tanda tangan Direktur dan nama jelas
10. Kotak
heading pada halaman-halaman berikutnya dapat hanya memuat : kotak nama RS, judul SOP, No
dokumen, No revisi & halaman.
ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
1. Pengertian
: berisi penjelasan & atau definisi tentang istilah yg mungkin sulit
dipahami atau menyebabkan salah pengertian
2. Tujuan
: berisi tujuan pelaksanaan SOP secara spesifik. Kata kunci : “Sebagai acuan
penerapan langkah-langkah untuk ……………..”
3. Kebijakan
: berisi kebijakan (RS dan atau bidang/departemen) yg menjadi dasar & garis
besar dibuatnya SOP tsb. Dapat berisi (terkait dengan) bbrp kebijakan yg mendasari SOP tsb.
Dapat juga terjadi satu kebijakan menjadi dasar bbrp SOP, sehingga tercantum
dlm bbrp SOP yg “dipayungi”
4.
Prosedur: bagian ini mrpk bagian utama yg menguraikan langkah-2 kegiatan utk menyele-saikan
proses kerja ttt, & staf/petugas yg berwe nang.
Didalamnya dpt dicantumkan alat/formulir/fasilitas yg digunakan, waktu,
frekuensi dalam proses kerja yg digunakan. Bila memungkinkan, diuraikan secara
lengkap unsur-2 yg menyang-kut : SIAPA,
DIMANA, KAPAN & BAGAIMANA (Who, what, where, when, how)
5.
Unit terkait: berisi unit-unit yg
terkait & atau prosedur terkait dalam proses kerja tsb.
Kamis, 10 September 2015
SOP/CARA VISUM ET REPERTUM HIDUP & JENAZAH
Pengertian
|
Suatu prosedure untuk melayani perrnintaan pembuatan visum et repertum.
|
Tujuan
|
Sebagai acuan membuat visum setelah melakukan pemeriksaan pasien atau jenazah.
Sebagai bahan pedoman keluarga dan polisi dalam menyeleseikan masalah hukum.
Sebagai penguat bukti penyebab kematian.
|
Kebijakan
|
Visum adalah sebagai bahan bukti pengganti bila diperlukan dipengadilan.
Pelayanan visum disini adalah visum hidup dan jenazah
Visum dilakukan oleh dokter puskesmas dan rumah sakit yang sudah bersertifikat keahlian
Visum dilakukan dengan tekhnik steril
|
Prosedur
|
1. Rumah sakit melayani Visum hidup maupun jenazah
2. Permintaan Visum diajukan secara resmi dan tertulis oleh Kepolisian kepada Puskesmas.
3. Pengajuan permintaan Visum disampaikan di UGD dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian oleh petugas kepolisian
4. Petugas UGD meneliti surat permintaan Visum, setelah meneliti kebenaran surat, petugas menulis tanggal, jam penerimaan, nama dan tanda tangan.
5. Apabila penderita / korban sudah masuk ruangan maka surat permintaan Visum ada di UGD '
6. Visum dibuat berdasarkan pemeriksaan penderita pada saat permintaan Visum Et repertum.
7. Bila penderita / korban sudah meninggal maka petugas UGD memriksa kondisi secara umum.
8. penderita yang sudah meninggal juga dapat dilakukan di Rumah sakit yang Khusus.
9. Visum hidup dibuat dan ditanda tangani oleh Dokter yang memeriksa / menangani penderita pada saat visum diterima.
10. Visum bisa diambil oleh petugas kepolisian dalam waktu 2 X 24 jam (hidup) 7 X 24 jam (jenazah)
11. petugas menandatangani penerimaan laporan visum
12. dokumentasikan hasil visum (menggunakan kamera khusus visum kemudian disimpan dikomputer UGD)
|
Unit terkait
|
IGD, Kamar jenazah, Ambulance, Kepolisian
|
Senin, 07 September 2015
SOP/PROSEDUR PENGAMBILAN SPESIMEN URINE
Pengertian
|
Pengambilan dan pendistribusian
specimen urine dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan
laboratorium
|
Tujuan
|
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose
dan pengobatan yang tepat bagi pasien.
|
Kebijakan
|
1. Adanya perawat yang diberi tanggung jawab
untuk kegiatan laboratorium pada jam
kerja laboratorium.
2. Menyediakan spesimen dahak untuk
pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.
3. Adanya indikasi pasien untuk pemeriksaan
urine lengkap atau kultur urine atau elektrolit urine.
|
Prosedur
|
Persipan Peralatan :
Penatalaksanaan :
1. Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku
pemeriksaan laboratorium
2. Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium
sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito
24 jam (dilakukan
oleh perawat ruangan atau dokter).
3. Petugas laboratorium Menyediakan
tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket
yang lengkap dan jenis meliputi :
a. Nama pasien
b. Tanggal
lahir
c. Tanggal pengambilan
d. Ruang rawat
4. Perawat atau asisten perawat
mengantar spesimen ke laborat.
5. Pemeriksaan
cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya
oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil
pemeriksaan laboratorium.
7. Petugas rawat inap mengumpulkan dengan
lembar status pasien
|
Unit terkait
|
Laboratorium,
Rawat Inap,
Instalasi Gawat Darurat
|
Langganan:
Postingan (Atom)