Kamis, 05 November 2015

SOP / CARA PENANGANAN SYOK HAEMORAGIK


Pengertian
Suatu tindakan yang urgent dan butuh penanganan cepat dan khusus untuk menangani gangguan syok haemoragik (syok karena kekurangan cairan) keadaan dimana terjadi gangguan perfusi yang disebabkan karena adanya perdarahan.
Tujuan
1.    Memulihkan perfusi pada jaringan
2.    Memulihkan keseimbangan cairan dalam tubuh
3.    Mencegah kematian
Kebijakan
  Dilakukan dengan penggantian cairan secara cepat 
  Dilakukan di Instalasi Gawat Darurat
Prosedur
A.  Persiapan Alat
1.       Alat pelindung diri (kaca mata safety, masker, handscoen, scort)
2.        Neck collar
3.        Balut cepat
4.        Infus set
5.        Plester
6.        Ringer lactat
7.        Monitor EKG
8.        Pulse oksimeter
9.        Oksigen set
10.    Kateter
11.    Urin bag

B.     Pelaksanaan
1.   Memberikan penjelasan kepada keluarga tentang tindakan yang akan dilakukan
2.      Memakai alat pelindung diri (masker, sarung tangan)
3.      Mengatur posisi pasien terlentang di tempat datar.
4.      Mengecek kesadaran dengan menilai GCS pasien
5.      Melakukan pengkajian ABC, jika pasien tidak sadar/tidak ada respon
6.      Melakukan pemasangan infuse
7.      Memasang monitor EKG
8.      Memasang gastric tube
9.      Memasang kateter dan nilai produksi urin
10.  Bila keadaan tidak membaik, persiapkan rujukan ke fasilisas Kesehatan yang lebih lengkap.
Unit terkait
Unit Gawat Darurat / UGD.

Kamis, 22 Oktober 2015

KERANGKA DAN ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS




               Berikut ini adalah Format / Kerangka SOP KARS. Lihat juga format SOP agar lebih paham, langkah-langkahnya pengisian SOP adalah sebagai berikut:
1.      Heading & kotaknya dicetak pada setiap halaman
2.      Kotak Rumah Sakit diberi nama & logo Rumah Sakit (bila Rumah Sakit  mempunyai logo)
3.      Judul SOP : diberi judul/nama SOP sesuai proses kerjanya, misal : Konsultasi medis, Biopsi ginjal, Persiapan pasien operasi, konsultasi medis di UGD, rujukan dan pindah rawat, dan lainnya.
4.      No. Dokumen : diisi sesuai dengan ketentuan penomoran yang berlaku di RS tersebut. Hal ini diperlukan agar sisteatis dan keseragaman.
5.      No. revisi : diisi dengan status revisi, bisa menggunakan huruf atau angka. Contoh penggunaan huruf : dokumen baru diberi huruf A, dokumen revisi I diberi huruf B,dan seterusnya; Contoh penggunaan angka : untuk dokumen baru diberi nomor 00, dokumen revisi pertama diberi angka 01, dst
6.      Halaman : diisi nomor halaman dengan mencantumkan juga total halaman utk SOP tsb. Misal SOP dengan 5 halaman à halaman peratma : 1/5; halaman kedua 2/5,dst
7.      Prosedur tetap diberi penamaan sesuai ketentaun (istilah) yg digunakan RS, misalnya Prosedur, Prosedur tetap, Petunjuk pelaksanaan, prosedur kerja,dsb
8.      Tanggal terbit : diberi tanggal sesuai dengan tanggal terbitnya yg harus sesuai dengan tanggal diberlakukannya SOP tersebut
9.      Ditetapkan Direktur : diberi tanda tangan Direktur dan nama jelas
10.  Kotak heading pada halaman-halaman berikutnya dapat hanya  memuat : kotak nama RS, judul SOP, No dokumen, No revisi & halaman.

ISI SOP RUMAH SAKIT / PUSKESMAS
1.      Pengertian : berisi penjelasan & atau definisi tentang istilah yg mungkin sulit dipahami atau menyebabkan salah pengertian
2.      Tujuan : berisi tujuan pelaksanaan SOP secara spesifik. Kata kunci : “Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk ……………..”
3.      Kebijakan : berisi kebijakan (RS dan atau bidang/departemen) yg menjadi dasar & garis besar dibuatnya SOP tsb. Dapat berisi (terkait dengan) bbrp kebijakan yg mendasari SOP tsb. Dapat juga terjadi satu kebijakan menjadi dasar bbrp SOP, sehingga tercantum dlm bbrp SOP yg “dipayungi”
4.      Prosedur: bagian ini mrpk bagian utama yg menguraikan langkah-2 kegiatan utk menyele-saikan proses kerja ttt, & staf/petugas yg berwe nang. Didalamnya dpt dicantumkan alat/formulir/fasilitas yg digunakan, waktu, frekuensi dalam proses kerja yg digunakan. Bila memungkinkan, diuraikan secara lengkap unsur-2 yg menyang-kut : SIAPA, DIMANA, KAPAN & BAGAIMANA (Who, what, where, when, how)
5.       Unit terkait: berisi unit-unit yg terkait & atau prosedur terkait dalam proses kerja tsb.

Kamis, 10 September 2015

SOP/CARA VISUM ET REPERTUM HIDUP & JENAZAH

Pengertian
Suatu prosedure untuk melayani  perrnintaan pembuatan visum et repertum.
Tujuan
 Sebagai acuan membuat visum setelah melakukan pemeriksaan pasien  atau jenazah.

Sebagai bahan pedoman keluarga dan polisi dalam menyeleseikan masalah hukum.

Sebagai penguat bukti penyebab  kematian.
Kebijakan
Visum  adalah sebagai bahan bukti pengganti  bila diperlukan dipengadilan.
Pelayanan visum disini adalah visum hidup dan jenazah

Visum dilakukan oleh dokter puskesmas dan rumah sakit yang sudah bersertifikat keahlian

Visum dilakukan dengan tekhnik steril
Prosedur
1.   Rumah sakit melayani Visum hidup maupun jenazah
2. Permintaan Visum diajukan secara resmi dan tertulis oleh Kepolisian kepada Puskesmas.
3. Pengajuan permintaan Visum disampaikan di UGD dalam waktu 2 x 24 jam sejak kejadian oleh petugas kepolisian
4. Petugas UGD meneliti surat permintaan Visum, setelah meneliti kebenaran surat, petugas menulis tanggal, jam penerimaan, nama dan tanda tangan.
5. Apabila penderita / korban sudah masuk ruangan maka surat permintaan Visum ada di UGD '
6. Visum  dibuat berdasarkan pemeriksaan penderita pada saat permintaan Visum Et repertum.
7. Bila penderita / korban sudah meninggal maka petugas UGD memriksa kondisi secara umum.
8. penderita yang sudah meninggal juga dapat dilakukan di Rumah sakit yang Khusus.
9. Visum hidup dibuat dan ditanda tangani oleh Dokter yang memeriksa / menangani penderita pada saat visum diterima.
10. Visum bisa diambil oleh petugas kepolisian dalam waktu 2 X 24 jam (hidup) 7 X 24 jam (jenazah)
11. petugas menandatangani penerimaan laporan visum
12. dokumentasikan hasil visum  (menggunakan kamera khusus visum kemudian disimpan dikomputer UGD)

Unit terkait
 IGD, Kamar jenazah, Ambulance, Kepolisian

Senin, 07 September 2015

SOP/PROSEDUR PENGAMBILAN SPESIMEN URINE



Pengertian
Pengambilan dan pendistribusian specimen urine dalam keadaan steril dan aman sebagai bahan pemeriksaan laboratorium

Tujuan
Sebagai acuan dalam menentukan diagnose dan pengobatan yang tepat bagi pasien.

Kebijakan
1.   Adanya perawat yang diberi tanggung jawab untuk  kegiatan laboratorium pada jam kerja laboratorium.
2.   Menyediakan spesimen dahak untuk pemeriksaan kultur dahak atau cek BTA.
3.  Adanya indikasi pasien untuk pemeriksaan urine lengkap atau kultur urine atau elektrolit urine.

Prosedur
Persipan Peralatan :
  1. Water for injeksi
  2. Folley kateter
  3. Sarung tangan steril
  4. Botol specimen urine
  5. Sarung tangan bersih
  6. Urine bag
  7. Spuit
  8. Arteri klem

Penatalaksanaan :
1.   Mencatat nama pasien dan macam pemeriksaan di buku pemeriksaan laboratorium
2.   Mengisi formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan jenis pemeriksaan untuk laborat luar jika hari libur atau Cito 24 jam (dilakukan oleh perawat ruangan atau dokter).
3.   Petugas laboratorium Menyediakan tempat penampungan bahan pemeriksaan dan masing-masing tempat diberi etiket yang lengkap dan jenis meliputi :
a.   Nama pasien   
b.   Tanggal lahir
c.   Tanggal pengambilan
d.  Ruang rawat
4.   Perawat atau asisten perawat mengantar spesimen ke laborat.
5.   Pemeriksaan cito dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kapan saja pengambilan bahannya oleh petugas ruangan untuk dikirim kelaborat luar
6. Petugas laborat menulis hasil laborat di lembar hasil pemeriksaan laboratorium.
7.  Petugas rawat inap mengumpulkan dengan lembar status pasien
Unit terkait
Laboratorium, Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat